
KPU Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
#TemanPemilih
Kamis (25/09/2025), KPU Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Pelaksanaan Coktas untuk triwulan III dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 25, 26, dan 29 September 2025. Adapun kegiatan Coktas hari pertama, Kamis 25 September 2025 difokuskan pada empat wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Batukliang, Batukliang Utara, Janapria, dan Kopang.
Dalam pelaksanaannya, Tim Coktas KPU Kabupaten Lombok Tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan kebenaran dengan cara verifikasi dan validasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data pemilih dapat terjaga dengan baik dan akurat, sehingga mendukung terwujudnya data pemilih yang lebih valid pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
#KpuMelayani
#KPULoteng