KPU Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Konflik Kepentingan Bulan Desember Tahun 2025
#TemanPemilih
Sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap penanganan konflik kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk itu KPU Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Konflik Kepentingan untuk Bulan Desember Tahun 2025, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah ini dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, L. M. Alwin Ahadi memaparkan hasil monitoring dan evaluasi penanganan konflik kepentingan, mencakup pentingnya pemahaman terhadap konflik kepentingan, manfaat dilakukannya monev penanganan konflik kepentingan, identifikasi potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja, serta langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
KPU Kabupaten Lombok Tengah berharap kegiatan monev ini dapat memperkuat integritas dan memastikan seluruh pegawai bekerja secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
#KPUMelayani
#KPULoteng

