Berita Terkini

Sosialisasi Penggunaan Abstrak Produk Hukum pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

#TemanPemilih

Kamis (26/02/2026) KPU Kabupaten Lombok Tengah Mengadakan Sosialisasi Penggunaan Abstrak Produk Hukum pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka pelaksanaan Aktualisasi Latsar CPNS 2026 oleh Staf CPNS KPU Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Awanudin.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan diamati oleh mentor yang merupakan atasan langsung yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas bersama staf yang membidangi pengelolaan JDIH.

Muhamad Awanudin memaparkan pentingnya penyusunan abstrak produk hukum pada JDIH sebagai bagian dari upaya penyediaan informasi hukum yang sistematis dan mudah diakses. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam menyusun abstrak produk hukum yang baik dan sesuai standar, sehingga memudahkan akses informasi hukum yang cepat dan akurat melalui JDIH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten Lombok Tengah dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel.

#KPUMelayani
#KPULoteng

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali