KPU Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan I
#TemanPemilih
Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, KPU Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan I pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan ini merupakan hari pertama pelaksanaan Coktas Triwulan I yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 Maret 2026.
Pelaksanaan Coktas pada hari pertama difokuskan pada desa dan kelurahan yang tersebar pada enam kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Kecamatan Pujut, Kecamatan Praya Barat, Kecamatan Praya Barat Daya, Kecamatan Praya Timur, Kecamatan Jonggat, dan Kecamatan Pringgarata.
Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Tengah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
#KPUMelayani
#KPULoteng

