Konsulidasi Media Sosial
#TemanPemilih
Konsolidasi Media Sosial
Selasa, 21 Juni 2022 KPU Kab. Lombok Tengah mengikuti Konsolidasi Media Sosial yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTB dan diikuti oleh seluruh KPU se-NTB
Kegiatan dibuka oleh Mars Ansori Wijaya, S.IP.,MM. sekretaris KPU Provinsi NTB serta pemaparan dari ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Agus Hilman, S.Sos.,M.Si
Dalam pemaparannya Agus Hilman mengatakan: setiap kegiatan untuk selalu diposting disetiap media sosial KPU
Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk menghindari hoax/pemberitaan tidak benar tentang KPU.
Berikut beberapa langkah kedepan yang harus dilakukan
1. Melakukan verifikasi setiap medsos ( agar terverifikasi akun tersebut merupakan akun official dari kantor KPU dan bukan akun palsu)
2. Dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan minimal 1 hari satu postingan kegiatan dimedia sosial
3. Analisis media sosial ( apa yang menjadi trend dimedia sosial dimasing-masing lingkungan KPU kabupaten/kota)
4. Membangun tim medsos ( tim akun resmi)
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menguatkan kelembagaan KPU pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
#PemiluSerentak2024

