
KPU Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggara dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat
KPU Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggara dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat secara luring di Raja Hotel Mandalika 10-12 Oktober 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi NTB beserta anggota, Sekretaris Kabupaten/Kota, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Operator GLP dan Operator Aset/Persediaan KPU Kabupaten/Kota, Tim Pendamping dari Biro Aklap SAI dan Tim BMN KPU RI via daring.
Pada kesempatan ini, Suhardi Soud selaku Ketua KPU Provinsi NTB membuka acara tersebut dan menyampaikan beberapa hal diantaranya Rapat Koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara, mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas serta penyerapan anggaran yang baik sesuai kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga narasumber dari KPPN Mataram Bagus Sukarno Putra dan dari DJPb Provinsi NTB Bapak Bagus Krisdono dan Ibu Nanik Nugraha yang menyampaikan materi tentang pelaksanaan rekonsiliasi triwulan III Tahun 2022 serta tentang pedoman penyusunan laporan keuangan yang baik sesuai PMK 222/PMK.05/2016 yentang pedoman penyusunan laporan leuangan.
M.Aminsyah selaku Kabag Aklap KPU RI menjadi pembicara pada rapat koordinasi kali ini, “Kegiatan ini adalah komitmen bersama kita semua dalam perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi” pungkasnya.
Kemudian M.Aminsyah juga menegaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“KPU memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun 2021, dan Berharap dapat mempertahankan opini tersebut pada tahun 2022. Dengan itu, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Di mana realisasi belanja harus didukung dengan pertanggungjawaban yang memadai” tutup M.Aminsyah pada rapat koordinasi hari ini.
Di hari terakhir pelaksanaan Rapat Koordinasi narasumber yang hadir serta memberikan pengarahan adalah Kepala Bagian Anggaran KPU RI bapak Dion. Dalam arahannya beliau menyampaikan petunjuk teknis tentang pengelolaan anggaran serta penyerapan anggaran KPU serta teknis penggunaan anggaran agar sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan serta realisasi penyerapan anggaran sesuai target nasional tercapai