Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan PIPK dan Self Assessment Internal Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten TA 2021

Kamis, 06 Januari 2022 Sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI perihal: Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan untuk mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021 dan surat dari KPU Provinsi NTB perihal: Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, bertempat di ruang Media Center dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan PIPK dan Self Assesment Internal Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten Lombok Tengah TA 2021.

Kegiatan belangsung selama dua hari dari tanggal 05-06 Januari 2022

Rapat dipimpin oleh Sekretaris dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kab Lombok Tengah

Dalam rapat ini, dilakukan penyusunan PIPK dan pengisian instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TA 2021. Terdapat beberapa komponen yang harus diisi dalam instrumen monev ini, diantaranya manajemen perubahan, manajemen SDM, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan disertai data dukung untuk masing-masing komponen.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 672 kali