#TemanPemilih
Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran tentang konflik kepentingan, KPU Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Rapat Pembudayaan Kesadaran Pencegahan Konflik Kepentingan pada Rabu (15/04/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris, Kasubbag dan Staf, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Jafar, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami dan mencegah konflik kepentingan. Ia menjelaskan pengertian konflik kepentingan, contoh yang bisa terjadi di lingkungan kerja, serta cara sederhana untuk menghindarinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lombok Tengah dapat lebih sadar dan berhati-hati dalam bekerja, menjaga integritas, serta menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan konflik kepentingan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan profesional.
#KPUMelayani
#KPULoteng