Sosialisasi

Sosialisai KPU Lombok Tengah

Dalam rangka meningkatkan angka partisi pemilih, KPU Lombok Tengah menggelar pendidikan pemilih kepada sekolah-sekolah di dua belas kecamatan sel-ombok tengah. Kegiatan ini dirangkai dengan pendidikan pemilih ke dua belas basis pemilih antara lain :   Basis Muda Basis Pemula Basis Keluarga Basis Perempuan Basis Komunitas Basis Penyandang Disabilitas Basis Berkebutuhan Khusus Basis Marginal Basis Agama Basis Warga Net, dan Basis Relawan   Adapun kegiatan ini bersumber dari DIVA KPU Tahun 2019. Diharapkan dengan adanya kegiatan pendidikan pemilih ini, disamping peningkatan partisipasi pemilih juga angka suara sah dapat ditingkatkan. [pph]  

LAGI..!! SASARAN SOSIALISASI KALI INI PEMILIH PEMULA, PENYANDANG DISABILITAS DAN PEMILIH PEREMPUAN

Lombok Tengah – Sasaran Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah kali ini adalah 3 Segmen Pemilih (pemula, perempuan dan penyandang disabiliatas) yang di laksanakan di 6 (Enam) Kecamatan selama tiga hari mulai dari Senin tanggal 14 (empat belas) hingga hari Rabu tanggal 16 (enam belas) Januari Tahun 2019. Kegiatan yang diikuti 30 orang peserta ini bertemakan Pendidikan Pemilih. Sebagian Besar ada peserta yang datang karena undangan, sedangkan peserta lainnya adalah dari masyarakat umum yang datang karena keinginannya sendiri. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah. Ia menyampaikan tentang tahapan-tahapan Pemilihan Umum yang sedang dilaksanakan sampai hari pelaksanaan penyoblosan nanti. “Penyoblosan akan dilakukan sebentar lagi yaitu hari Rabu 17 April 2019” kata Ketua. Selain Tahapan Pemilu, narasumber juga memberi pesan kepada para peserta tentang pentingnya peran pemilih dalam menentukan kondisi Lombok Tengah di masa depan. Baik dan buruknya kepemimpinan, adalah hasil pilihan warga Lombok Tengah saat menyoblos. Ditempat terpisah, Zaeroni, anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sosialisasi yang sama di Madrasah Aliyah (MA) NW Selusuh Desa Mas-mas Kecamatan Batukliang Utara. Sosialisasi diikuti oleh siswa MA yang berjumlah sekitar 30 siswa. Dalam materinya, Imam menyampaikan bahwa siswa harus berperan dalam pemberian suara dalam Pemilu Serentak mendatang. Ia juga menyampaikan kriteria-kriteria siapa saja yang sudah memiliki kewajiban untuk menyoblos. “Yang sudah berumur 17 tahun berarti besok harus nyoblos,” tegasnya. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Lombok Tengah membuat kuis  dengan penghargaan Coklat bagi siswa yang bisa menjawabnya. [pph]  

LAGI..!! SASARAN SOSIALISASI KALI INI PEMILIH PEMULA, PENYANDANG DISABILITAS DAN PEMILIH PEREMPUAN

Lombok Tengah – Sasaran Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah kali ini adalah 3 Segmen Pemilih (pemula, perempuan dan penyandang disabiliatas) yang di laksanakan di 6 (Enam) Kecamatan selama tiga hari mulai dari Senin tanggal 14 (empat belas) hingga hari Rabu tanggal 16 (enam belas) Januari Tahun 2019. Kegiatan yang diikuti 30 orang peserta ini bertemakan Pendidikan Pemilih. Sebagian Besar ada peserta yang datang karena undangan, sedangkan peserta lainnya adalah dari masyarakat umum yang datang karena keinginannya sendiri. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah. Ia menyampaikan tentang tahapan-tahapan Pemilihan Umum yang sedang dilaksanakan sampai hari pelaksanaan penyoblosan nanti. “Penyoblosan akan dilakukan sebentar lagi yaitu hari Rabu 17 April 2019” kata Ketua. Selain Tahapan Pemilu, narasumber juga memberi pesan kepada para peserta tentang pentingnya peran pemilih dalam menentukan kondisi Lombok Tengah di masa depan. Baik dan buruknya kepemimpinan, adalah hasil pilihan warga Lombok Tengah saat menyoblos. Ditempat terpisah, Zaeroni, anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sosialisasi yang sama di Madrasah Aliyah (MA) NW Selusuh Desa Mas-mas Kecamatan Batukliang Utara. Sosialisasi diikuti oleh siswa MA yang berjumlah sekitar 30 siswa. Dalam materinya, Imam menyampaikan bahwa siswa harus berperan dalam pemberian suara dalam Pemilu Serentak mendatang. Ia juga menyampaikan kriteria-kriteria siapa saja yang sudah memiliki kewajiban untuk menyoblos. “Yang sudah berumur 17 tahun berarti besok harus nyoblos,” tegasnya. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Lombok Tengah membuat kuis  dengan penghargaan Coklat bagi siswa yang bisa menjawabnya. [pph]  

Populer

TOLAK GRATIFIKASI!!